TAKENGON - Banyak oknum member (anggota) bisnis Multi Level Marketing (MLM) TVI Express di Aceh Tengah, keliru memberi informasi kepada para calon member. Sehingga banyak member merasa tertipu dengan informasi yang salah diterimanya. Seorang Up-line TVI Express Aceh Tengah, Safrin Rusli, Sabtu (30/4) mengatakan, banyak para member yang mencari member di bawahnya tidak memberikan penjelasan yang benar, bahkan mereka diberikan janji yang menggiurkan, tidak perlu bekerja namun bisa mendapatkan uang Rp 100 juta.Akibat informasi yang salah itu, kata Safrin, banyak member TVI Express yang sudah menjadi anggota selama tiga bulan kecewa karena tidak mendapatkan uang seperti yang dijanjikan. Safrin Rusli mengatakan, seorang member TVI Express harus bekerja mencari anggota lain menjadi down-line (bawahannya) sehingga, sistem TVI Express akan berjalan dan mencapai seperti diharapkan. Safrin Rusli mengaku, banyak oknum-oknum anggota TVI Express di Aceh Tengah yang ingin meraih posisi tinggi dengan cepat, namun melancar propaganda yang salah kepada pada member di bawahnya. Bahkan, katanya, seorang member ada yang memborong 16 kartu (hak usaha) sekaligus dengan nilai Rp 41.600.000 dengan tujuan langsung menempati posisi yang tinggi.
“Seharusnya, member yang telah membeli hak usaha mengajak orang lain untuk menjadi member, dan memberikan pemahaman yang benar kepada down line-nya,” ujar Safrin Rusli. Katanya, TVI Express tersebut merupakan bisnis gotong-royong, setiap member harus bekerja untuk mendapatkan anak buahnya, semakin banyak anak buahnya, maka semakin tinggi kedudukan member tersebut. Win Stelco mengakui, paska terbit fatwa haram oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Bener Meriah, bisnis TVI Express di Aceh Tengah terganggu, bahkan banyak warga yang tidak mau menjadi anggota bisnis itu karena takut haram. Bila dipelajari secara seksama, sebut Win Stelco, tidak ada bisnis TVI Express yang merugikan orang lain.
Hal serupa juga dikatakan Mansur Yoga, Stockis TVI Expres untuk wilayah Banda Aceh. Katanya, seseorang member harus bekerja mencari member lainnya agar posisinya (level) naik. “Kalau tak mau bekerja bagai mana posisinya bisa terdongkrak, dan peluang untuk mendapatkan bonus juga akan lama,”ujar Mansur. Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua MPU Bener Meriah Tgk Syarqawi Abdussomad telah mengeluarkan fatwa haram terhadap bisnis Multi Level Marketing (MLM) TVI Express. Dalam fatwa haram itu disebutkan, bisnis TVI Express haram karena tidak memiliki produk yang dijual, sehingga bisnis TVI Express tergolong bisnis Money Games. Kemudian, MPU Aceh memperkuat fatwa MPU Bener Meriah dengan mengeluarkan fatwa haram untuk bisnis MLM tersebut.(min)http://www.indotvi.biz/view/2011/05/1336/Banyak_Oknum_TVI_Express_Keliru_Beri_Informasi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar